PT. FAMILY MEMBER GROUP INDONESIA (Member APLI)


PT. FAMILY MEMBER GROUP INDONESIA
(Anggota APLI no : 0122/10/10)
 
Apakah APLI?
APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung (Direct Selling/DS), termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia.
 
APLI juga merupakan bagian dan satu-satunya Asosiasi Penjualan langsung di Indonesia yang telah diakui oleh Federasi Penjualan Langsung Internasional (World Federation of Direct Selling Assosiation/WFDSA).
 
Disetiap Negara WFDSA hanya menerima satu asosiasi DS/MLM sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan anggota-anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh WFDSA Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), merupakan organisasi independent, yang tidak berafiliasi dengan salah satu kegiatan politik praktis, selain kegiatan professional dalam bidang mewujudkan Penjualan Langsung (Direct Selling), termasuk penjualan dengan system berjenjang (MLM) yang murni dan benar.
 
Apakah SIUP?
SIUP (Surat Ijin Usaha & Perdagangan) adalah izin usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia tapi SIUP bukan merupakan ijin untuk MLM RESMI, perusahaan MLM yg LEGAL harus memiliki ijin SIUPL (bukan SIUP).
 
Apakah SIUPL?
SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) adalah izin yang yang dikeluarkan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem direct selling/ pemasaran berjenjang (MLM) yang WAJIB dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM RESMI di Indonesia, jika ada perusahaan yang mengaku MLM tapi hanya memiliki SIUP saja (tidak memiliki SIUPL) maka perusahaan tersebut adalah perusahaan MLM ILEGAL yang tidak memenuhi peraturan resmi dari pemerintah tentang pemasaran berjenjang (MLM).
Mengapa perusahaan MLM RESMI perlu APLI?
Setiap perusahaan MLM di Indonesia "tidak wajib" masuk sebagai anggota APLI, yang wajib dipenuhi setiap perusahaan MLM adalah SIUPL.
 
jadi setiap perusahaan MLM yang sudah menjadi anggota dari APLI pasti memiliki SIUP & SIUPL. Tapi perusahaan MLM yang memiliki SIUP & SIUPL belum tentu anggota APLI.
 
Lalu apa keuntungan nya menjadi Anggota APLI? mengapa perlu APLI?
Untuk menjadi anggota APLI tidaklah mudah, wajib memenuhi persyaratan & ketentuan yang ketat dari pemerintah maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM yang memiliki SIUPL-pun belum tentu diterima menjadi anggota APLI (apalagi jika hanya memiliki SIUP saja tanpa SIUPL)
 
Dalam hal ini, FM Group adalah anggota resmi APLI, Lalu apa keuntungan FM Group masuk APLI?
Membuktikan FM Group perusahaan MLM RESMI & LEGAL diakui pemerintah RI.
Teruji kekuatan FINANSIAL perusahaan untuk BISNIS JANGKA PANJANG.
Produknya AMAN & LEGAL
Terbukti BUKAN Money Game (bisnis ilegal berkedok MLM)
Semakin menambah kepercayaam masyarakat yang ingin berbisnis tidak perlu lagi cari-cari tahu/ bingung/ ragu apakah ini bisnis LEGAL atau ILEGAL, cukup dengan mengetahui telah terdaftar di APLI maka menjadi indikator sederhana untuk mengetahui dengan cepat legalitas bisnis bahkan tanpa perlu datang ke kantor, karena APLI adalah asosiasi resmi, bandingkan dengan perusahaan MLM yang hanya punya SIUP & SIUPL saja.
Pastikan anda berbisnis yang LEGAL & AMAN
Fm Group Indonesia adalah anggota APLI no :  0122/10/10

Reference Source : http://www.apli.or.id/anggota/ find PT. FAMILY MEMBER GROUP INDONESIA

0 comments:

Ads Inside Post